SEJAK menjabat sebagai Lurah Lontar tahun 2005 – 2008, Drs. Harun Ismail sudah berkali-kali bahkan berpuluh-puluh kali berurusan dengan pihak Kepolisian mulai dari tingkat Polres hingga Polda Jatim, dikarenakan banyaknya permasalahan tanah yang ada di wilayahnya tak kunjung selesai diantaranya saling Mengklaim, Penyerobotan, Rebutan dll.” Ya pokoknya nggak sampai ratusan, malas menghitung lah.” tuturnya lantas tertawa.
Permasalahan tersebut dikarenakan ulah dari para Lurah terdahulu yang tidak bertanggung jawab sehingga berakibat “diseretnya” Alumnus STPDN ini, untuk bolak-balik memenuhi panggilan para penyidik sehingga terpaksa meninggalkan Pelayanan Masyarakat untuk sesaat sedangkan pemanggilan tersebut hanya sebatas menerangkan status maupun riwayat tanah.” Setiap berhadapan dengan Polisi butuh waktu ½ sampai 6 jam.” Jelasnya.
Dia menambahkan berhadapan dengan Penyidik awalnya sempat mengalami rasa grogi namun karena terlalu seringnya sehingga membuatnya terbiasa bahkan hal tersebut tidak membuatnya sakit hati maupun dendam karena yang membuat masalah itu bukan dirinya namun dengan besar hati, sikap kedewasaannya dan sikap Profesiolanisme, kejadian itu dianggapnya sebagai Musibah, dari musibah dan akan diambil Hikmahnya. ”Hikmahnya itu, teman kan tambah banyak.” Ujar pria berdarah Maluku Utara. (rif)


