Perseteruan antara Pemerintah Kota Surabaya dengan YKP (Yayasan Kas Pembangunan) tak kunjung reda. Setelah Pemkot melaporkan YKP ke Pengadilan Negeri Surabaya mengenai keberadaan yayasan yang ingin diambilalih oleh Pemkot beberapa waktu lalu, kini balik YKP yang melaporkan Pemkot ke Pengadilan Negeri Surabaya. Kenapa ? Lantaran aset YKP berupa bangunan yang sekarang ditempati Dinas Satpol PP di Jl. Jaksa Agung Suprapto diakui milik pemkot.
Menurut sumber dari YKP yang tidak mau disebut namanya, Pemkot tidak mempunyai dokumen sedikitpun atas bangunan yang sekarang ditempati Dinas Satpol PP. Malah dokumen atas bangunan itu sekarang berada di ykp.
Begitu melihat Pemkot merencanakan renovasi atas bangunan tersebut, pihak ykp bergegas melaporkan status bangunan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah terjadi proses hukum, akhirnya renovasi bangunan dihentikan oleh pengadilan karena dalam kondisi sengketa.
Menurut keterangan Choirul Anwar, Kabag Perlengkapan Pemkot Surabaya, Pemkot akan tetap memperjuangkan habis-habisan masalah asetnya. Sampai tahun 2007 ini, ada beberapa aset Pem-kot yang hilang pindah ke tangan swasta. Oleh karena itu, Pemkot tidak akan pernah melepas bangunan yang sekarang berada di Dinas Satpol PP ke tangan YKP, karena menurutnya, itu memang aset Pemkot yang sudah disahkan oleh DPRD kota Surabaya. Meski pihak ykp sedang melaporkan status bangunan tersebut ke pengadilan, Pemkot akan tetap meladeni tuntutan itu.
“ Pemkot akan tetap mengacu pada PP Nomor 6 tahun 2006, Permendagri Nomor 17 tahun 2007 tentang pengali-han pengelolahan aset. Kalau ykp sekarang melaporkan ke pengadilan, silahkan saja. Kita tunggu hasilnya nanti dari pengadilan,” tantang Choirul.
“ Tapi perlu diingat, Pemkot tidak tinggal diam atas kekayaan ykp. Nanti Pemkot berencana akan minta pengadilan untuk mengaudit kekayaan yang dimiliki ykp. Karena adanya ykp itu tidak lepas peran dari Pemkot,” ucapnya.
“Perkara YKP sekarang mau melepaskan diri dari Pemkot, itu tak jadi soal. Audit kekayaan yayasan tetap harus berjalan”, terang Choirul berapi-api.
Sementara Ketua ykp Suryo saat hendak dikonfirmasi, selalu dijawab tidak ada oleh stafnya. (teguh)
Cegah Agar Tak Banyak Aset Yang Hilang, Pemkot Layani Tantangan YKP Mati-matian
Desember 31, 2007 oleh progresif


