Pengumpan:
Tulisan
Komentar

Agar dapat di ketahui oleh warga, maka kata Tutik, aksi jemput bola ini di pusatkan di balai RW II, namun dalam kegiatan yang baru pertama kalinya digelar tersebut ternyata mendapat perhatian dari masyarakat terbukti, dengan banyaknya warga yang mengurus selain dari identitas diri kependudukan yang sudah kadaluarsa.
”Sekitar seratus warga yang mengurus surat keterangan, diantaranya KTP, SKTM dan SKTS. ” Jelasnya.
Dia menambahkan, digelarnya  sistem layanan jemput bola ini disebabkan adanya informasi akan warga  terutama yang sudah berusia uzur untuk tidak menghiraukannya meski identitasnya sudah ‘final’, hal ini akibat faktor kesulitan jarak yang akan ditempuh ke Kelurahan Rungkut Kidul.
”Banyak orang tua yang kedapatan KTPnya sudah mati. ” Ungkapnya
Bahkan dalam aksi jemput bola tersebut, masih kata Tutik, bukan hanya dari kalangan warga berpenduduk asli,  tar-getnya juga penduduk musiman, sebab surat identitas diri merupakan sebuah bukti penting akan alat kelengkapan dalam bermukim.”Kelengkapan surat identitas ini semata-mata untuk menyadarkan pendu-duk betapa pentingnya identitas tersebut. ” Tandasnya.
Pelaksanaan perpanjangan KTP keliling ini, juga melibatkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispen-duk Capil) Kota Surabaya, staf Kecamatan Rungkut . (Adji)

BUKAN hanya obyek wisata mangrove di Wonorejo Rungkut saja, kini Kota Surabaya menambah satu kembali obyek wisata mangrovenya. Obyek wisata baru tersebut terletak di wilayah Kecamatan Gunung Anyar.
Menurut Kanti Budiarti, Camat Gunung Anyar, para pengunjung obyek wisata mangrove ini, nantinya akan bisa menikmati panorama keindahan alam dan jenis satwa yang ada disepanjang tepi pantai dengan jelas.” Pengunjung bisa melihat keindahan kawasan mangrove, mulai keanakaraga-man burung dan monyet ekor panjang,” ujar mantan Sekcam Tegalsari.
Dia menambahkan, untuk bisa menikmati wisata mangrove setiap pengunjung akan ditarik biaya oleh warga pasalnya untuk mencapai ke tempat tujuan wisata, para pengunjung harus di dampingi warga yang juga berprofesi sebagai nelayan.
”Biasanya tiap-tiap orang akan dikena-kan biaya tujuh ribu rupiah. ”Ungkapnya pada Progresif di sela-sela acara peresmian bersama Walikota Surabaya Bam-bang DH.
Masih kata Kanti, dilibatkannya warga yang ada di sekitar kawasan obyek wisata ini pasalnya sekitar muara sungai tak lepas dari banyaknya sampah akibat dari ombak air laut sehingga peran warga sekitar di harapkan dapat memerangi permasalahan tersebut. ”Dengan warga setempat kita akan melakukan kerja bakti untuk mengambil sampah dan juga dibantu oleh Dinas PU dan Dinas Kebersihan. ” jelasnya
Ditempat yang sama Jaelani Lurah Gunung Anyar Tambak menambahkan, rencananya Pemerintah Kota Surabaya akan membantu untuk mendirikan pos pantau, hal ini demi menjaga kelestarian lingkungan di sekitar pantai. ”Pemkot Surabaya akan membantu untuk membangun pos pantau di wilayah mangrove dengan ketinggian 15 meter. ”katanya (Adji)

MESKIPUN sudah tiga kali dimutasi sebagai Camat paling ujung di Surabaya yakni Pakal, Pabean Cantian dan Karang Pilang tidak membuat Drs. Budi Hermanto, M.Si untuk patah semangat dalam bekerja. Alumnus APDN ini justru malah bangga, sebab setiap akan meninggalkan Kecamatan, dirinya selalu dapat memberikan kenyamanan bagi Camat yang baru dan bekas stafnya dalam bekerja.” Tiga kali pindah, aku selalu bangun kantor.” Ujar bapak lima anak. Lanjut Baca »

SEJAK menjabat sebagai Lurah Lontar tahun 2005 – 2008, Drs. Harun Ismail sudah berkali-kali bahkan berpuluh-puluh kali berurusan dengan pihak Kepolisian mulai dari tingkat Polres hingga Polda Jatim, dikarenakan banyaknya permasalahan tanah yang ada di wilayahnya tak kunjung selesai diantaranya saling Mengklaim, Penyerobotan, Rebutan dll.” Ya pokoknya nggak sampai ratusan, malas menghitung lah.” tuturnya lantas tertawa. Lanjut Baca »

Konversi minyak tanah (Mitan) ke liquid petroleum gas (LPG) yang didengungkan pemerintah belum sesuai dengan harapan masyarakat. Hal terlihat dari banyaknya antrian warga di beberapa wilayah Kota Surabaya untuk mendapatkan minyak tanah.
Pemandangan yang tampak akhir-akhir ini di beberapa penjuru kota Surabaya mengingatkan pemandangan pada era tahun 60-an, karena carut marutnya ekonomi pada waktu itu memaksa rakyat dan mahasiswa turun ke jalan.
“Bila pemerintah belum siap untuk melakukan suatu perubahan kebiasaan masyarakat seperti saat ini minyak tanah dialihkan LPG, distribusi minyak tanah ke agen pangkalan minyak tanah jangan dikurangi dulu jatahnya dan diulur waktu pengirimannya. Akibatnya ya seperti yang bapak lihat, kami harus ngantri berjam-jam untuk mendapatkan jatah pembelian mitan sebanyak 10 liter”, ucap Budi, warga Kelurahan Lidah Wetan dengan nada kesal yang juga ikut antri minyak tanah di pangkalan mitan lidah yang diikuti suara kur masyarakat Lidah Wetan lainnya yang sedang ngantri dan turut mendengarkan wawancara tersebut. Lanjut Baca »

Gara-gara Minyak Tanah (Mitan) sesama warga Ujung hampir bentrok. Beruntung gegeran yang menggunakan senjata tajam (Carok istilah Madura) antara warga dengan pemilik pangkalan mitan ini dapat di dengar oleh Lurah Ujung, Yunus, S.STP.
Dengan kesigapannya supaya aksi ini tak sempat meletus, maka diundanglah kedua belah pihak dibalai Kelurahan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Dalam rapat, mulai terungkap permasalahannya, warga merasa jengkel terhadap pemilik pangkalan pasalnya para pemilik pangkalan Mitan tidak mau melayani pembeliannya. Lanjut Baca »

Modus untuk menguasai Aset Negara yang tidak terurus lagi beragam cara, mereka ini bagaikan seekor Bunglon. Untuk itu jangan terkecoh oleh penampilan. Pada intinya mereka ini sangatlah kejam, tidak mengenal lagi siapa teman atau saudara. Maka berhati-hatilah !
Meskipun dianggap oleh ketiga warganya telah melakukan tindakan kesewenang-wenangan dan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dalam mencabut Surat Keterangan (SK) Lurah dengan no. 590/108/436/.7.28.2/2006 a/n M.Yusuf dengan luas 34.075 M2, SK no. 590/33/436.7.28.2/2007 a/n Poniman dengan luas 16.900 M2 dan SK no. 590/49/436.7.28.2/2007 a/n Reto dengan luasnya 16.775 M2  dan akhirnya di gugat melalui Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN) namun Lurah Tanjungsari, Tunarto, SH tetap tenang dan bersikukuh bahwa cara yang dilakukannya ini adalah demi menyelamatkan aset Negara bahkan dia juga sudah menyiapkan kuasa hukum.” Saya akan layani sampai dimanapun bahkan saya sudah siapkan pengacara.” Ujarnya.  Lanjut Baca »

Tulisan Sebelumnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.